Pembangunan sosial menuju masyarakat sejahtera tidak lagi lewat pendekatan sosial, yang hanya menangani korban pembangunan. Paradigmanya harus menuju pemberdayaan dan perlindungan sosial, yang ditujukan pada keluarga dan penduduk secara keseluruhan.
Paradigma baru pembangunan sosial yang tercermin dalam Undang-Undang (UU) nomor 11 tahun 2009, yaitu menyempurnakan pendekatan rehabilitasi dan jaminan sosial dengan paradigma pemberdayaan dan perlindungan sosial. Ini ditujukan kepada keluarga dan penduduk secara keseluruhan, bukan hanya keluarga yang mempunyai masalah sosial semata.
Proses pemberdayaan dan perlindungan itu disegarkan menjadi budaya peduli dan cinta kasih sesama anak bangsa. Suatu budaya yang sebenarnya telah ada dalam masyarakat kita, budaya yang kemudian dirumuskan menjadi inti Pancasila, budaya gotong royong yang telah mengantar bangsa yang besar ini merdeka dan berdaulat sejajar dengan penuh kebanggaan dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Demikian pendapat Ketua Umum Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) Prof Dr Haryono Suyono. Ia bersama institusinya kini tengah gencar menggiatkan gerakan pemberdayaan sosial guna menyegarkan budaya “cinta kasih terhadap sesama anak bangsa”.
Langkah ini, menurut Menko Kesra pemerintahan masa lalu, sesuai dengan semangat dan visi DNIKS yang berbulat tekad mengusung visi terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera dan adil melalui upaya kesejahteraan dan pembangunan sosial yang gegap gempita. ”Upaya pembangunan sosial yang memberikan perhatian yang sama dengan upaya pembangunan ekonomi, politik dan lainnya. Bukan suatu pembangunan sosial yang hanya menangani sisa-sisa atau korban hasil pembangunan semata,” ujarnya.
Gerakan besar ini, lanjut Haryono yang juga Ketua Yayasan Damandiri meneruskan kepemimpinan HM Soeharto, dipacu dengan misi utama peningkatan partisipasi masyarakat secara luas dalam pembangunan sosial kemasyarakatan. Utamanya mengajak generasi muda, yang biasanya sangat dinamis, untuk terjun secara aktif, menikmati keindahan dan dinamika pembangunan sosial kemasyarakatan pada tingkat akar rumput dalam suatu forum silaturahmi dan kelompok pembangunan pedesaan yang marak dikembangkan dewasa ini, yaitu Pos Pemberdayaan Keluarga (Posdaya).
Dalam forum Posdaya tersebut, papar lelaki kelahiran Pacitan, 6 Mei 1938, peraih gelar S1, S2 dan S3 dalam kurun waktu 3 tahun di Universitas Chicago, Amerika Serikat ini, masyarakat disegarkan kebiasaannya di masa lalu untuk bermusyawarah untuk mencapai mufakat. Musyawarah untuk mengusahakan titik temu tanpa caci maki, tanpa menang sendiri. Sedangkan musyawarah untuk meningkatkan program-program pengembangan keberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh semua untuk semua.
Ia menyebutkan, semua langkah dalam membangun perhatian dan cinta kasih sesama anak bangsa itu digelar dalam tataran yang baru, bukan dalam bentuk charity atau belas kasihan, tetapi dalam wujud ajakan dan tuntunan bekerja keras dan cerdas. Sehingga, menghasilkan perubahan dari keluarga yang tertinggal menjadi keluarga yang sehat dan sejahtera.
”Karena itu seluruh rakyat diajak untuk bersama-sama mengubah cara berpikir, mereformasi diri, tidak manja atau selalu menggantungkan diri pada pemberian hadiah, mudah didapat dan konsumtif. Tetapi, juga bersedia bekerja keras dan cerdas untuk menyongsong masa depan yang sejahtera,” terang Haryono Suyono.
Untuk itu menurut dia, diperlukan lembaga yang lincah dan bermutu sehingga bisa mendampingi masyarakat, dan siap mengajak generasi muda yang masih sekolah, masih kuliah, dan semua kalangan yang mempunyai minat untuk berbuat amal ibadah, atau ingin terjun dalam bidang sosial, memperoleh kesempatan ikut serta dalam gerakan yang gegap gempita.
Gerakan ini, kata Haryono, memberi kesempatan kepada semua kalangan, tanpa hambatan birokrasi untuk ikut terjun dan mengambil prakarsa menggerakan dirinya, atau kelompoknya dalam usaha-usaha pemberdayaan sosial kemasyarakatan. Yang mengantar keluarga muda, penduduk muda, mulai saat sangat dini, ikut terjun dalam usaha peduli terhadap upaya pemberdayaan dan menghindari rasa kasihan dan membiasakan diri tidak memberikan charity yang salah.
Dukungan masyarakat luas
Apa yang diharapkan Ketua Umum DNIKS dan Ketua Yayasan Damandiri ini seperti gayung bersambut. Setidaknya seperti yang tergambar dari wujud kerjsama sinergi antara Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, sebagai salah satu mitra Yayasan Damandiri, bergandengan tangan atau aksi kebersamaan dengan PT Holcim. Melalui program CSR (Corporate Social responsibility), perusahaan yang beroperasi di wilayah perwakilan Jawa Tengah, khususnya di Cilacap dan sekitarnya ini dengan penuh kesadaran ikut berperan membantu membentuk Posdaya. Dan diharapkan Posdaya itu akan menjadi forum di pedesaan dan pedukuhan dimana masyarakatnya bisa bermusyawarah untuk membangun dan menuntaskan sasaran dan target MDGs secara mandiri.
General Manajer PT Holcim Indonesia Tbk Cilacap Plant Ir H Sidik Darusulistyo, MBA dalam dialog interaktif dengan Radio DFM 103.4 Jakarta, menilai, melalui program CSR pihaknya sangat senang ikut bisa ambil peran dalam kegiatan pembentukan Posdaya yang dimotori mahasiswa-mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman, peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Posdaya di tujuh wilayah kabupaten.
“Unsoed punya program dan sumberdaya yang bagus, serta didukung mahasiswa potensial, sehingga program kemitraan yang dibangunnya ini akan bermanfaat bukan saja bagi mahasiswa tetapi juga masyarakat secara luas, sehingga diharapkan mampu mengubah keadaan kesejahteraan yang lebih baik,” papar Sidik Darusulistyo.
Ia sangat setuju dengan pembentukan Posdaya dan pengembangan ke depannya. Karena menurut dia, program Posdaya adalah sangat menyentuh kepentingan masyarakat di pedesaan yang dapat mengangkat kehidupan menjadi lebih sejahtera.
Berbicara persoalan sosial yang diatasi melalui kegiatan CSR, Fransiscus Welirang yang lahir 9 Nopember 1951 di Padang, dan kini aktif di Bogasari ini berpendapat, selama ini perusahaan dianggap sebagai institusi yang paling bertanggung jawab atas rusaknya lingkungan, pengeruk sumberdaya alam dan hanya mementingkan keuntungan semata. Pendekatan tanggung jawab sosial yang dijalankan hanya bertujuan untuk mendapat simpati. Program yang mereka lakukan hanya sebatas pemberian sumbangan, santunan dan pemberian sembako dan bersifat sementara.
“Kecenderungan pelaksanaannya juga sangat tergantung pada chief executive officer (CEO) korporasi. Artinya, kebijakan tanggung jawab sosial tidak otomatis selaras dengan visi dan misi korporasi. Jika CEO memiliki kesadaran moral bisnis berwajah manusiawi, besar kemungkinan korporasi tersebut menerapkan kebijakan tanggung jawab sosial. Sebaliknya, jika orientasi CEO-nya hanya pada kepentingan kepuasan pemegang saham seperti produktivitas tinggi, profit besar, nilai saham tinggi serta pencapaian prestasi pribadi, boleh jadi kebijakan sosial sekadar kosmetik,” urai lulusan HND Chemical (Inggris) dan Plastik Institute South Bank Polytechnic (Inggris) yang juga saat ini menjadi Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk.
Menurut dia, tentu saja pendekatan semacam ini, tidak akan merubah kondisi masyarakat untuk dapat keluar dari kemiskinan. Perusahaan memang harus merumuskan tanggung jawab sosialnya dalam satu strategi besar usaha. Perusahaan ikut bertanggung jawab dengan memberi sesuatu secara sengaja demi kehidupan masyarakat yang lebih baik dan lingkungan hidup yang lebih bersih.
”Tanggung jawab sosial dari perusahaan, yakni CSR didasarkan pada semua hubungan, tidak hanya dengan masyarakat tetapi juga dengan pelanggan, pegawai, komunitas, pemilik, pemerintah, supplier bahkan juga kompetitor,” terangnya.
Lebih lanjut lelaki yang saat ini duduk sebagai salah satu Ketua di DNIKS serta aktif menjadi Sekretaris Jenderal Federasi Pengemasan Indonesia, Dewan Penasehat Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia serta Ketua Umum Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia ini mengungkapkan, citra perusahaan di mata masyarakat sangat berpengaruh terhadap produk yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut.
Menurutnya, teknologi informasi membuka jalan bagi masyarakat untuk dapat dengan mudah mendapat informasi dari berbagai penjuru dunia. Jika satu perusahaan tidak menunjukkan komitmen sosial yang baik di suatu daerah, informasi ini akan cepat tersebar luas ke berbagai penjuru dunia. Akibatnya akan terbentuk citra negatif. Sebaliknya, jika perusahaan menunjukkan komitmen sosial yang tinggi terhadap kegiatan kemanusiaan, pelestarian lingkungan, kesehatan masyarakat, pendidikan, penanggulangan bencana alam, maka akan terbentuk citra positif yang positif.
“Salah satu bentuk dari tanggung jawab sosial perusahaan adalah community development. Perusahaan yang mengedepankan konsep community development lebih menekankan pembangunan sosial dan pembangunan kapasitas masyarakat sehingga akan menggali potensi masyarakat lokal yang menjadi modal sosial perusahaan untuk maju dan berkembang,” ujarnya.
Selain tentunya, kata Franky, dapat menciptakan peluang-peluang sosial-ekonomi masyarakat, menyerap tenaga kerja dengan kualifikasi yang diinginkan, cara ini juga dapat membangun citra sebagai perusahaan yang ramah dan peduli lingkungan. Selain itu, akan tumbuh rasa percaya dari masyarakat, rasa memiliki sehingga masyarakat merasakan bahwa kehadiran perusahaan di daerah mereka akan berguna dan bermanfaat.
Dengan adanya citra positif ini, menurut pengusaha yang juga intens bersentuhan dengan budayawan, ulama, pengamat dan kelompok-kelompok strategis lain ini, maka perusahaan akan lebih mudah memperoleh kepercayaan dari tiap-tiap komponen masyarakat. Perlu dilakukan beberapa langkah strategis guna mendapatkan citra yang positif ini, di antaranya komitmen antara pimpinan dan bawahan untuk mewujudkan setiap tanggung jawab sosial perusahaan dalam setiap kegiatan bisnisnya.
Ia pun menyebutkan PT ISM Tbk, Bogasari Flour Mills sebagai contohnya, berkomitmen menjalankan program CSR dengan social value sebagai bagian dari tugas perusahaan. Program yang dijalankan berupa membangun sumber daya manusia, melakukan perlindungan lingkungan, mendorong good coorporate governance, assessing social cohesion dan pemberdayaan ekonomi.
Barangkali dari sinilah tergambar seperti apa sesungguhnya CSR di Indonesia dewasa ini. Khususnya dalam kondisi keragaman pengertian konsep dan penjabarannya dalam program-program berkenaan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Keragaman pengertian konsep CSR adalah akibat logis dari sifat pelaksanaannya yang berdasarkan prinsip kesukarelaan.
Hal tersebut seperti dikuatkan pendapat Sekjen Kementrian Sosial Drs Ghozali H Sitomorang Apt, MSc. Bila dulu ada aturan CSR 2 persen dari keuntungan yang didapat perusahaan sesuai ketentuan Menteri Keuangan. Itu dulu, tetapi sekarang diatur dengan undang-undang tentang CSR perusahaan, dan itu sebetulnya fokusnya ke pertambangan. Tidak semua perusahaan yang aturannya 2 persen itu berlaku.
”Kalau sekarang sebetulnya tidak ada presentasipresentasi, kecuali yang sifatnya perusahan yang bergerak di bidang pertambangan. Undang-undangnya begitu. Tetapi kalau perusahaan lain di luar pertambangan banyak juga yang melakukan program CSR. Dan kita pun mendorong ke arah itu,” katanya.
Kalau dulu, ujar dia, memang ada ketentuan dari Menteri Keuangan dengan 2 persen. Tapi itu juga bisa menjadi pegangan untuk dasar minimal untuk melakukan CSR itu. Karena kalau CSR itu, mereka tidak mau didasarkan atas presentasi. Membantu mereka tetap membantu. ”Yang penting kita menggugah mereka agar mereka membantu. Sebab, kalau mereka tidak membantu juga terjadi kesenjangan sosial dan bisa mengakibatkan kerawanan sosial. Dan iklim usaha mereka pun akan terganggu,” kata Chazali menegaskan. qHAR/DH
Selengkapnya…PDF |