Pembangunan sosial kemasyarakatan selama ini dibangun dan dikembangkan oleh negara-negara berkembang, biasanya mengadopsi program pembangunan yang dilakukan oleh negara-negara maju, seperti Inggris, Amerika, Australia dan negara maju lainnya. Di negara-negara maju tersebut, kesejahteraan sosial sangat identik dengan jaminan sosial (social security), seperti public assistance dan social insurance, yang diselenggarakan negara terutama untuk masyarakat yang kurang beruntung atau miskin.
Seperti yang dikatakan Du Bois dan Miley 2005, bahwa fokus utama dari pelayanan sosial saat itu adalah memenuhi kebutuhan fisik minimal orang-orang miskin dan berusaha menyembuhkan penyakit-penyakit emosional dan personal dengan pendekatan keagamaan. Di Indonesia, kesejahteraan sosial sering dipandang sebagai tujuan atau kondisi kehidupan yang sejahtera, yakni terpenuhinya kebutuhan pokok manusia. Seperti yang tertuang dalam salah satu pasal dalam UUD 1945, yang berbunyi antara lain, anak terlantar dan fakir miskin dipelihara oleh negara. Dalam menterjemahkan pelayanan sosial, tidak sedikit program yang diarahkan kepada masyarakat miskin berupa charity, pemberian cuma-cuma dari pemerintah atau negara kepada rakyat yang tidak berdaya, fakir miskin, anak terlantar dan lainnya. Pemberian berupa charity inilah yang pada awal tahun 2000, menjadi perbincangan hangat di kalangan para ahli-ahli sosial dunia yang biasa berkumpul dalam suatu konferensi internasional tentang pembangunan kesejahteraan sosial atau International Conference on Social Welfare.
Bila masalah sosial hanya bisa dipecahkan dengan program pelayanan sosial yang melembaga, berkelanjutan, dan mencakup semua warga, itu merupakan kesejahteraan sosial berporos pada paradigma institusional-universal. Pendekatan pekerjaan sosial menekankan pentingnya aspek pencegahan dan pengembangan kesempatan yang dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, untuk itu perlu adanya proses pemberdayaan sebagai investasi jangka panjang.
Kalau pendekatan yang selama ini dilakukan adalah memberikan bantuan dalam bentuk mendirikan panti-panti sosial, maka paradigma baru yang dikembangkan adalah pendekatan sosial untuk semua penduduk dan semua lapisan masyarakat yang menjadi sasaran pendekatan sosial. Di sini tidak boleh ada lagi anak yang tidak sekolah, anak-anak adalah yang menjadi salah satu sasaran utama pemberdayaan.
Semua keluarga, bukan hanya yang miskin, tetapi yang kayapun harus mendapat perlindungan dan menjadi sasaran pemberdayaan. Keluarga yang kaya bisa saja diajak untuk peduli terhadap tetangganya, orang pinter juga demikian, diajak untuk membagikan ilmunya kepada sesamanya.
Menurut Prof Dr Haryono Suyono, pada Munas DNIKS dan Konferensi Nasional Kesejahteraan Sosial tahun 2009 di Bandung mengatakan, bahwa pembangunan kesejahteraan sosial di Indonesia, dengan adanya Undang-undang yang baru nomor 11 tahun 2009, pendekatannya bukan hanya pendekatan panti, tetapi pendekatan yang lebih luas lagi yaitu pendekatan melalui masyarakat.
Undang-undang ini antara lain diperuntukkan untuk mendorong masyarakat untuk bekerja keras, dan memperkenalkan konsep baru yaitu workfare society bukan sekedar social society. Semua orang didorong untuk bekerja keras untuk mencapai kesejahteraannya. Konsep ini merupakan gerakan dunia yang baru, dari welfare society menjadi workfare society.
Perkembangan dunia terus berubah, seperti halnya salah satu perguruan tinggi ternama di India, yang memiliki mahasiswa lebih dari 35 ribu, mereka menerapkan konsep yang sangat jitu tersebut. Kalau selama ini terkesan pembangunan sosial hanya menangani sisa-sisa pembangunan, yaitu menangani masyarakat yang tertinggal dalam pembangunan dan tidak mampu menyesuaikan diri dengan dinamika pembangunan, seperti anak-anak yang tidak bisa sekolah dan buta huruf, orang-orang miskin yang sakit, itu biasanya menjadi target pembangunan sosial selama ini.
Dengan adanya program pemberdayaan yang telah tertuang dalam Undang-undang yang baru tersebut, mereka atau saudara-saudara kita yang tertinggal diberi kesempatan untuk melakukan berbagai aktivitas yang tentunya dibantu oleh masyarakat sekitar dengan cara gotong-royong, mereka didorong untuk bekerja keras dan meningkatkan kesejahteraan dirinya dan keluarganya. Tingkat kepedulian sesama anak bangsa harus dibangun dan ditumbuhkan, sehingga bangsa ini menjadi bangsa yang peduli sesamanya. Yang kuat membantu yang lemah, yang kaya membantu yang miskin.
Pada tahun 2000, secara internasional pun dunia ini masih dikejutkan dengan adanya tingkat kemiskinan yang masih begitu tinggi. Seperti halnya kemiskinan di Asia Timur mencapai 28 % dan di Afrika mencapai 35 %. Melihat kenyataan ini PBB pada tahun yang sama telah menciptakan apa yang dinamakan program MDGs (Millennium Development Goals), program tersebut merupakan pedoman pertama pembangunan sosial yang bersifat global. Sasaran atau targetnya adalah manusia dan keluarga. Keberhasilan pembangunan bukan lagi diukur dari frekwensi atau banyaknya kegiatan yang dilakukan, tetapi seberapa banyak manusia dan keluarga yang terlibat dan ikut berpartisipasi.
Dalam bidang pendidikan, bukan diukur dari penuhnya anak di sekolah, atau indahnya gedung sekolah yang ada, tetapi seberapa banyak anak usia sekolah bisa menikmati sekolah, dan seberapa mudah anak-anak yang tinggal di sekitar sekolah mendapatkan akses ke sekolah tersebut, terutama anak-anak dari kalangan keluarga miskin. Apakah anak-anak usia sekolah, semuanya bisa sekolah. Di sini bisa diukur berapa besar partisipasi masyarakat dalam bidang pendidikan ini.
Demikian juga dalam bidang kesehatan, bukan lagi diukur dari penuhnya rumah sakit, klinik atau tempat-tempat pengobatan lainnya, tetapi apakah rakyat, baik yang miskin maupun yang kaya kalau sakit dengan mudah mendapatkan akses pelayanan kesehatan. Ukuran dari banyaknya kegiatan dirubah menjadi dampaknya pada masyarakat yang lebih luas.
*)Penulis adalah Staf Pengajar Universitas Satyagama, Jakarta
Selengkapnya…PDF |