Edition
 Search    Edition
| Forum Kita | Stop Press | Tokoh Teladan
 
Select Edition     
Bantuan Biaya Pendidikan untuk Perguruan Tinggi UNMER Tahun Akademik 2003 – 2004

Laporan: Doni
 
KEPUTUSAN
KETUA YAYASAN DANA SEJAHTERA MANDIRI
(DAMANDIRI)
Nomor : 123 /WAKA-I/BBP/YDSM/VII/2004

Tentang

Bantuan Biaya Pendidikan untuk Perguruan Tinggi
Tahun Akademik 2003 – 2004


KETUA YAYASAN DANA SEJAHTERA MANDIRI

Memperhatikan : 1. Surat dari Rektor Universitas Merdeka Malang No : B. 707/UM/VI/2004 tanggal 24 Juni 2004 perihal : Permohonan Bantuan SPP Bagi Mahasiswa Tidak Mampu
2. Surat Persetujuan pemberian bantuan biaya pendidikan SPP Yayasan Damandiri No. 073/WAKA-I/YDSM/VII/2004 perihal : Bantuan SPP Mahasiswa Anak Keluarga Kurang Mampu.
.

Menimbang : bahwa perlu memberikan bantuan biaya pendidikan kepada 100 (seratus ) mahasiswa Universitas Merdeka Malang dari keluarga kurang mampu yang telah memenuhi persyaratan, guna memberikan kesempatan untuk meningkatkan semangat belajar serta prestasi pendidikannya.

Mengingat : 1. Anggaran Dasar Yayasan Dana Sejahtera Mandiri (Damandiri) Nomor : 28 tahun 1996.
2. Anggaran Rumah Tangga Yayasan Dana Sejahtera Mandiri (Damandiri) Nomor : Kep-01/PDR/YDSM/IV/1996.


MEMUTUSKAN

Menetapkan :

Pertama : Memberikan Bantuan Biaya Pendidikan Yayasan Dana Sejahtera Mandiri sebesar @ Rp. 1.000.000,- 1 tahun kepada 100 mahasiswa Universitas Merdeka Malang yang namanya tercantum pada Daftar Lampiran keputusan ini untuk Tahun Akademik 2003/2004.

Kedua : Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan tersebut dibebankan atas dana/anggaran Yayasan Dana Sejahtera Mandiri tahun 2004.

Ketiga : Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini, akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.

SALINAN Keputusan ini disampaikan pada :
1. Kepala BAAK Universitas Merdeka Malang
2. Bendahara Yayasan Dana Sejahtera Mandiri.
3. Bank BPD Jatim Cabang Malang.


Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 10 Juli 2004

a.n. KETUA YAYASAN DANA SEJAHTERA MANDIRI,
WAKIL KETUA 1,




PROF. DR. HARYONO SUYONO


DAFTAR PENERIMA BANTUAN PENDIDIKAN UNIVERSITAS MERDEKA MALANG TAHUN AKADEMIK 2003 - 2004

KEPUTUSAN
KETUA YAYASAN DANA SEJAHTERA MANDIRI
(DAMANDIRI)
Nomor : 123 /WAKA-I/BBP/YDSM/VII/2004
 
 
Isi Komentar  Baca Komentar
Kirim Artikel  Cetak Artikel

Gemari | KBI Gemari | Dharmais | Harian Pelita | Majalah Amanah | Dradio 103.4 FM
Damandiri | Trikora | Dakab | Gotong Royong | Yastroki | Supersemar | Yamp | Indra


Home | Profil | Kontak Kami | Buku Tamu
Redaksi Damandiri : redaksi@gemari.or.id
Copyright © 2003 gemari.or.id
designed by Gemari Online