Edition
 Search    Edition
| Forum Kita | Stop Press | Tokoh Teladan
 
Select Edition     
PROGRAM BANTUAN BELAJAR MANDIRI SISWA SMA/SMK/MA DAN BANTUAN BAGI MAHASISWA PTN

Laporan: Doni/Dede/Ade
 
Yayasan Dana Sejahtera Mandiri (DAMANDIRI) yang mempunyai tujuan memberdayakan Keluarga Pra Sejahtera dan Keluarga Sejahtera I atau keluarga kurang mampu, sejak tahun 2002 membuka peluang memberikan bantuan biaya “Belajar Mandiri” bagi siswa SMA/SMK/MA, terutama siswa perempuan dari anak keluarga kurang mampu yang pandai.
Untuk setiap Kabupaten / Kota, setiap bulan disediakan kesempatan memperoleh bantuan biaya “Belajar Mandiri” bagi 3 (tiga), 5 (lima) atau l0 (sepuluh) - (sesuai dengan alokasi yang telah ditentukan) orang siswa SMA/SMK/MA yang terpilih.
Bantuan Belajar Mandiri bagi setiap siswa diberikan dalam bentuk Tabungan bernilai sebesar Rp 300.000,– (tiga ratus ribu rupiah) dari Bank mitra kerja yang ditunjuk. Tabungan ini diharapkan dapat dipergunakan untuk membantu biaya pendidikan. Kalau siswa tidak dapat meneruskan sekolah pada pendidikan yang lebih tinggi, dana tabungan itu dapat dipergunakan untuk mengikuti kursus atau modal awal usaha mandiri.

Syarat/kriteria siswa yang dapat dipilih adalah:
1. Siswa SMA/SMK/MA, kelas III terutama anak perempuan.
2. Anak dari keluarga kurang mampu / keluarga Pra Sejahtera / Keluarga Sejahtera I.
3. Pandai dengan nilai nilai tinggi diatas rata-rata kelas serta mempunyai minat dan tekad untuk terus belajar.
4. Dapat menjawab pertanyaan / kuis dari Majalah GEMARI atau yang dilakukan dalam seleksi di sekolah.

Mekanisme dan prosedur seleksi serta cara pengajuan :
1. Setiap bulan disetiap Kabupaten/Kota, Bank mitra kerja dalam program ini Bank-Bank Pembangunan Daerah (BPD)/BPR NUSAMBA/Bank BUKOPIN dapat menunjuk langsung sekolah SMA/SMK/MA untuk melakukan seleksi Calon Penerima Bantuan Belajar Mandiri.
2. Kepala Sekolah melalui Tim Seleksi Tingkat Sekolah yang dibentuk melakukan seleksi dan menetapkan siswa yang memenuhi syarat dan terpilih sebagai Calon Penerima Bantuan Belajar Mandiri.
3. Kepala Sekolah mengirimkan nama siswa hasil seleksi kepada Bank mitra kerja Yayasan Damandiri setempat, untuk memperoleh Tabungan Bantuan Belajar Mandiri.
4. Setiap bulan di setiap Kabupaten/Kota Bank menyalurkan dana Bantuan Belajar Mandiri kepada 3 (tiga), 5 (lima) atau l0 (sepuluh) siswa (sesuai dengan alokasi yang telah ditentukan/disepakati Yayasan Damandiri dan Bank mitra kerja di suatu wilayah) kepada siswa yang terpilih.
5. Siswa yang terpilih dengan membawa Surat Pengantar Kepala Sekolah SMA/SMK/MA dan atau Berita Acara Seleksi, serta Tanda Pengenal (KTP/Kartu Pelajar) dapat minta tabungan Damandiri ke Bank-Bank terdekat yang ditunjuk BPD/BPR/Bank Bukopin dengan mengisi 2 formulir yaitu formulir untuk mendapat tabungan dan formulir YDSM3.

Bank-bank pendukung Program Bantuan “Belajar Mandiri”, adalah:
1. Kantor PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) terdekat atau,
2. Kantor PT. Bank BUKOPIN terdekat, atau,
3. Kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NUSAMBA terdekat.
Bank-bank tersebut diatas, akan melayani pemberian tabungan sesuai dengan persyaratan :
l Dalam rangka kerapihan administrasi dan kelengkapan laporan, sesuai Kesepakatan Kerjasama Yayasan Damandiri dan Bank mitra kerja, siswa penerima Bantuan Belajar Mandiri diwajibkan mengisi formulir YDSM3.
l Setelah memberikan tabungan, Bank diharapkan mengirimkan satu formulir Penerima Bantuan Belajar Mandiri (Formulir YDSM3) kepada: Sekretariat Program Peningkatan Pendidikan d/a Gedung Gajah, Kav. Y, Jl. DR. Saharjo 111, Jakarta 12810. Telp. (021) 831 9606, Fax. (021) 831 9607
l Bank Cabang melakukan entri formulir YDSM3 dengan pelaporan SAPD3 dan hasil data entri dikirimkan ke Bank Pusatnya. Selanjutnya Bank Pusat menggabung seluruh data hasil entri dari Cabang. Hasil gabungan tersebut dikirim ke Yayasan Damandiri melalaui e-mail dengan alamat : madeares@yahoo.co.uk atau melalui disket.

Kapan dan di mana Program ini dilakukan?
Mekanisme dan prosedur seleksi serta penyempurnaan pelaporan ini diberlakukan mulai April 2004. Sejak bulan April 2004 setiap Kepala Sekolah melalui Tim Seleksi Tingkat Sekolah di SMA/SMK/MA dapat diajukan memilih atau melakukan seleksi terhadap siswa yang kemudian untuk mendapat bantuan Tabungan Belajar Damandiri. Sesuai dengan kemampuan, program ini masih terbatas dilakukan untuk Propinsi: Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat.

Apakah masyarakat biasa boleh menyumbang?
Gerakan Peningkatan Pendidikan dengan memberikan Bantuan Belajar Mandiri bisa diikuti oleh siapa saja. Kesempatan pemilihan oleh Tim Seleksi Tingkat Sekolah SMA/SMK/MA dapat dijadikan ajang “Lomba Kecerdasan” antara siswa-siswa juara di sekolah setiap bulan. Peristiwa ini dapat pula dijadikan arena “Lelang Kepedulian” masyarakat untuk memberikan bantuan biaya belajar untuk anak keluarga kurang mampu tetapi pandai dan ingin maju.

Bagaimana kelanjutan program ini?
Untuk siswa kelas III yang terpilih sebagai Penerima Bantuan Belajar Mandiri, kemudian lulus mengikuti Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri yang sekarang disebut Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) atau juga lulus pada Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK) dan diterima di Perguruan Tinggi Negeri, dapat mengajukan untuk mendapatkan bantuan biaya lanjutan pendidikan berupa Bantuan Sumbangan Pembangunan Pendidikan (SPP) di perguruan tinggi dari Yayasan DAMANDIRI.

Syarat mendapatkan Bantuan Biaya Pendidikan (SPP)
Bagi yang diterima di PTN dan ingin mendapatkan Bantuan SPP Damandiri dapat mengajukan permohonan melalui bank yang ditunjuk dengan dilengkapi bukti-bukti berupa:
1. Foto copy Buku Tabungan Bantuan Belajar Mandiri dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) / Bank Bukopin / Bank Perkreditan Rakyat (BPR NUSAMBA) setempat dan surat keterangan dari Bank yang menerbitkan Buku Tabungan bagi siswa-siswi
2. Foto copy panggilan lulus Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), Penyaringan Perguruan Tinggi Negeri/Penelusuran Siswa Berprestasi atau Penelusuran Minat dan Kemampuan {PMDK) dari Perguruan Tinggi Negeri bersangkutan.
3. Surat permohonan dari yang bersangkutan.

Data-data tersebut diatas selanjutnya dikirim ke:
Kantor Sekretariat Program Peningkatan Pendidikan Yayasan Damandiri d/a Gedung Gajah, Kav. Y, Jl. DR. Saharjo 111, Jakarta 12810. Telp. (021) 831 9606, Fax. (021) 831 9607

Program lain yang dikembangkan apa?
l Dalam pemberdayaan Sumber Daya Manusia melalui Peningkatan Pendidikan, Yayasan Damandiri juga membuka peluang pemberian Bantuan Dana Penelitian untuk menyelesaikan Tesis dan Disertasi.
l Yayasan Damandiri juga menyalurkan dana Bantuan SPP kepada ribuan mahasiswa di beberapa universitas negeri dan swasta terpilih.

Semoga Tuhan Yang Maha Esa meridhoi berbagai upaya bermakna bagi pemberdayaan Bangsa Indonesia khususnya peningkatan kesejahteraan Keluarga Pra Sejahtera, Keluarga Sejahtera I atau keluarga kurang mampu.

PROGRAM BANTUAN BELAJAR MANDIRI SISWA SMA/SMK/MA DAN BANTUAN BAGI MAHASISWA PTN

FORMULIR YDSM3
 
 
Isi Komentar  Baca Komentar
Kirim Artikel  Cetak Artikel

Gemari | KBI Gemari | Dharmais | Harian Pelita | Majalah Amanah | Dradio 103.4 FM
Damandiri | Trikora | Dakab | Gotong Royong | Yastroki | Supersemar | Yamp | Indra


Home | Profil | Kontak Kami | Buku Tamu
Redaksi Damandiri : redaksi@gemari.or.id
Copyright © 2003 gemari.or.id
designed by Gemari Online